Gandeng BNPT, Kemensos Perkuat Rehabilitasi Sosial Eks Napiter

By Admin


nusakini.com,  – Kementerian Sosial RI (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) demi peningkatan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi eks narapidana terorisme (Napiter) dan korban terorisme. Upaya ini dilakukan guna mengolaborasikan layanan dan program yang dimiliki kedua institusi tersebut.

“Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah ada banyak sekali para eks Napiter dan korban terorisme kita lakukan rehabilitasi sosial, kembali ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di hadapan para awak media di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Kerja sama kedua institusi bertujuan untuk mempersiapkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi. Lantaran proses deradikalisasi yang ditangani oleh BNPT dan proses rehabilitasi yang ditangani oleh Kemensos memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Kerja sama yang sudah kita jalin selama ini terutama meningkatkan kerja sama yang baik dalam bentuk program-program rehabilitasi dan reintegrasi para eks napiter dan korban aksi terorisme ,” tambah Gus Ipul, sapaan akrab Mensos.

Program rehabilitasi sosial Kemensos telah melayani 409 eks Napiter. Para eks Napiter tersebut ditangani di beberapa unit pelaksana teknis Kemensos melalui layanan terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental-spiritual, social care dan family support, terapi penghidupan, advokasi sosial serta pemenuhan hidup layak mulai dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan beserta pendidikan. 

“Untuk yang sudah terpapar (paham radikalisme) itu dilakukan rehabilitasi sosial. Setelah itu baru tahap pemberdayaan,” ucap Gus Ipul. 

Peran Kemensos dalam reintegrasi sosial diawali dengan menyiapkan kapasitas finansial eks Napiter melalui program usaha ekonomi produktif dan akses terhadap lapangan pekerjaan. Hal tersebut dilakukan guna menjamin hak dasar para eks Napiter tetap terpenuhi dan mendukung proses reintegrasi, sehingga eks Napiter dapat diterima kembali di masyarakat.

“Saat ini lebih dari 400 eks Napiter telah dilakukan pemberdayaan dan telah kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi masyarakat yang turut melakukan pencegahan di lingkungannya masing-masing,” kata Gus Ipul.

Selain itu, kolaborasi yang dilakukan juga merupakan bentuk upaya mempersiapkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih mumpuni untuk eks Napiter, termasuk masyarakat yang terafiliasi dan terpapar paham radikal. Upaya tadi sekaligus menindaklanjuti hasil deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah yang dilakukan oleh BNPT dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) beberapa waktu lalu. 

Pasca momen tadi, diperkirakan bakal ada lonjakan jumlah masyarakat yang akan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial. Hal itu tentu membutuhkan pendekatan khusus yang berbeda dengan program rehabilitasi sosial pada umumnya.

“Memang di tanggal 21 Desember 2024 di Solo kemarin, Jamaah Islamiyah (JI) melakukan deklarasi ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono.

Sebanyak lebih dari 8.000 mantan anggota JI yang tersebar di seluruh Indonesia bersumpah setia dan kembali ke NKRI. Mereka juga berhak atas layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang mana membutuhkan kerja sama yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan Kemensos.

“Kami membuat tim koordinasi deradikalisasi untuk melakukan penguatan pada rehabilitasi dan reintegrasi terhadap korban dan mantan terorisme atau mitra derad,” ucap Eddy.

Kerja sama ini juga merupakan implikasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu tindak lanjutnya melalui pembentukan tim konsolidasi pelaksanaan deradikalisasi. Tim ini melaksanakan fungsi pencegahan dengan beberapa tahapan, antara lain identifikasi, rehabilitasi sosial, re-edukasi, dan reintegrasi sosial. Tim tersebut terdiri dari gabungan berbagai institusi seperti BNPT, Kemensos, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Agama. Hal itu dilakukan guna mengurangi pengaruh radikalisme yang ada di Indonesia.

“Sehingga ke depan, Negara hadir melakukan upaya-upaya pencegahan dan memperkuat toleransi beragama sehingga Visi Indonesia Emas 2045 bisa tercapai,” ucap Eddy.

Di akhir paparannya, Eddy mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemensos yang turut berperan besar dalam menekan jumlah ancaman teroris di Indonesia beberapa tahun terakhir.

“Terima kasih banyak, Kemensos sudah cukup luar biasa membantu program deradikalisasi sehingga ancaman teoris dua tahun terakhir tidak ada yang menonjol. Ini berkat Kemensos,” ucap Eddy. (*)